Test midle sidebar

CARA INPUT DATA BOS ONLINE






BOS ONLINE


Aslamualaikum ..
Pada pertemuan kali ini kami coba uraian cara input data BOS Online pada Kemendikbud, sedikit gambaran buat rekan-rekan di sekolah yang akan mulai mengisi BOS Online perlu diketahui untuk isian BOS Online ini bersumber pada BOS K-7 yang rekan-rekan sudah buat dan sudah fix semua data-datanya sehingga tidak ada lagi kekeliruan didalamnya. berikut caranya :

masukan alamat url bos.kemdikbud.go.id pada mozilla firefox kalau pake Crome sama saja kemudian klik enter kemudian masukan username sekolah dengan memakai kode registrasi sekolah yang sama dengan kode registrasi Dapodik sekolah ( AL.......) kemudian masukan pasword dengan menggunakan nomor NPSN sekolah anda kemudian klik MASUK maka kita sudah masuk di Website BOS Online sesuai sekolah kita untuk memulai input klik ubah kemudian klik ganti untuk Tahun dan Triwulan sesuai yang akan kita input kemudian masukan data sesuai dengan BOS K-7 sekolah anda kemudian klik SIMPAN stelah selesai klik logout , demikian cara input data BOS Online semoga dapat membantu rekan-rekan bendahara BOS yang ada di sekolah, kritik dan saran monggo... trims     Wasalamualaikum....

SK KUPTD TENTANG PEMBAGIAN PETUGAS PIKET POSKO UN 2013



SK  KA. UPTD DIKPORA KECAMATAN DUKUHTURI PETUGAS POSKO UN 2013


Bahwa dalam rangka memperlancar pengamanan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2013 di Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal pula menetapkan petugas piket posko pengamanan Naskah Ujian Nasional, berikut dibawah ini file SK Keputusan Ka.UPTD Dikpora Kecamatan Dukuhturi Tentang Petugas Posko UN 2013  yang bisa rekan-rekan unduh 


DAFTAR PENGAWAS RUANG UN TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jumpa lagi dengan kami, langsung aja kali ini kami akan memberikan file Pengawas Ruang UN tahun Pelajaran 2012/2013 walaupun mungkin rekan-rekan yang di sekolah sudah mempunyai lampiranya tetapi perlu diketahui pada file ini ada beberapa perubahan sehingga mungkin file yang sekarang dipegang di sekolah ada sedikit berbeda dengan yang kami upload disini, oleh karena itu kami mohon maaf dan harap maklum adanya beberapa perubahan, baiklah bagi rekan - rekan yang ingin mengunduh silahkan dibawah ini :

monggoo di klik Daftar Pengawas Ruang UN

SK PENUNJUKAN KOORDINATOR DAN GURU PENDAMPING PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jumpa lagi dengan kami,pada postingan kali ini kami akan memberikan file SK Penunjukan Koordinator dan Guru Pendamping Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2013 - 2016 bagi rekan - rekan Kepala Sekolah maupun Guru yang akan mengunduh format filenya silahkan nanti klik link nya.


Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan tingkat sekolah di Sekolah Dasar Negeri .perlu menetapkan dan menunjuk koordinator dan guru pendamping .

Baiklah tidak perlu diperpanjang atau diperlebar kata-kata kami ini bagi yang ingin mengunduh silahkan unduh Disini 
sebelumnya mohon maaf atas cover tampilanya kebetulan kami hanya punya beberapa foto kalo ada yang berminat memberikan foto kegiatanya silahkan kirim ke kami baik via E-mail atau coment dibawah ini. Trims semoga bermanfaat see next post..agains

SURAT PERMOHONAN IJIN PENGGUNAAN GELAR


PERSYARATAN IJIN PENGGUNAAN GELAR

Bagi sobat yang sedang mengajukan penggunaan ijin gelar kali ini kami coba hadirkan pada kesempatan ini syarat-syarat berkas untuk pengajuan ijin penggunaan gelar S1 berikut format lampiran yang bisa di download untuk contoh formatnya.
Adapun berkas persyaratan yang harus ada antara lain sebagai berikut :
 1.  Surat Pengajuan Ijin Penggunaan Gelar
 2.  Foto copy Surat Ijin Belajar
 3.  Foto copy SK terakhir dan SK NIP Baru

 4.  Foto copy Ijasah Terakhir, Akta IV dan Transkip Nilai
 5.  Surat Tidak Dalam Menjalani Hukuman Disiplin PNS

Demikian yang bisa kami hadirkan pada postingan kali ini semoga bisa bermanfaat contoh format bisa di download dibawah ini 

SYARAT USUL PENSIUN PNS


PERSYARATAN PENGAJUAN PENSIUN
Pada postingan kali ini kami akan memberikan beberapa persyaratan pengajuan pensiun bagi pegawai negeri sipil baik pensiun reguler maupun pensiun janda atau duda berikut disertai lampiran yang bisa sobat download disini, dengan maksud supaya bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun ataupun yang kebetulan akan mengajukan pensiun janda/duda akan sedikit membantu dalam proses pengajuan pensiunya sehingga dapat terselesaikan dengan baik, sebagai informasi saja untuk persyaratan pengajuan pensiun reguler baiknya pengajuan lima belas bulan sebelum masa pensiun PNS tersebut sehingga  proses pengajuan tidak sampai terlambat masuk kedinas terkait yang efeknya nanti akan memperlambat proses, adapun syaratnya sebagai berikut :
A.  Persyaratan Pensiun Karena Memasuki batas usia pensiun 60 th :
      1.  Data Perorangan Calon Penerima Pensiun PNS ( DPCP )karena mencapai batas usia 60 th 
      2.  Surat permohonan pensiun dari yang bersangkutan (lamp.2)
      3.  Daftar susunan keluarga
      4.  Surat pembayaran pensiun pertama (SP-4)
      5.  Surat pernyataan penyerahan barang milik negara
      6.  Foto copy CPNS
      7.  Foto copy SK PNS
      8.  Foto copy SPTKG terakhir
      9.  Foto copy KARPEG
    10.  Foto copy DP3 2 tahun terakhir
    11.  Foto copy Ijasah terakhir
    12.  Foto copy Karis/Karsu
    13.  Foto copy Akte Nikah
    14.  Surat Tidak Dalam /tidak pernah /sedang menjalani hukuman disiplin/proses pengadilan 
    15.  Foto copy KTP
    17.  Pas photo ukuran 4 x 6 cm 7 lembar
dijadikan satu berkas dalam stopmap sebanyak 5 berkas stopmap  (contoh lampiran dibawah ini)


B.  Persyaratan Pensiun Duda/Janda
     1.   Surat permohonan pensiun duda/janda
     2.   Daftar calon penerima pertama sebagai PNS/CPNS
     3.   Daftar susunan keluarga
     4.   Foto copy SK CPNS
     5.   Foto copy SK PNS
     6.   Foto copy Karis/Karsu
     7.   Foto copy Akte Nikah
     8.   Foto copy Akte Kelahiran anak (yang menjadi tanggungan dalam gaji)
     9.   Foto copy DP3 2 tahun terakhir 
    10.   Foto copy SPTKG terakhir
    11.  Surat pernyatan tidak dalam menjalani hukuman ringan/berat disiplin PNS
    12.  Surat Keterangan kematian dari SKPD
    13.  Surat Keterangan kematian dari Kepala Desa dan Camat
    14.  Surat Keterangan satu-satunya duda/janda
    15.  Pas Photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak 7 lembar
dijadikan satu berkas dalam stopmap sebanyak 5 berkas stopmap ( contoh lampiran dibawah ini )


demikian postingan kali ini semoga bermanfaat, adapun perubahan yang lainya menyusul. trims

POS UN 2013



 POS UJIAN NASIONAL DAN SKL TAHUN 2013

Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah / Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2012 / 2013 pasal 6, Satuan pendidikan menetapkan Prosedur Operasi Standar ( POS ) Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2012 / 2013. Unruk memenuhi ketentuan tersebut Sekolah bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal telah menyusun Prosedur Operasi Standar ( POS ) Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2012 / 2013.
            POS, menurut pedoman pelaksanaan dan petunjuk tekhnis penyelenggaraan Ujian Sekolah, menyangkut pesyaratan peserta, persiapan bahan ujian, pelaksanaan ujian, pemeriksaan hasil, penentuan kelulusan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan.
            Diharapkan setiap unsur terkait dengan pemyelengaraanUjian Sekolah dapat terlaksana secara objektif, berkeadilan dan akuntabel.
            Dengan senantiasa beserah diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2012 / 2013 segara dapat dilaksanakan. bagi bapak/ibu kepala SD/MI atau guru yang ingin mengunduh silahkan di Download di sini
semoga bermanfaat , sampai jumpa lagi di artikel lain.

TTD
KUPTD Dikpora Kec. Dukuhturi


SAMBUTAN KEPALA UPTD KECAMATAN DUKUHTURI


SAMBUTAN


UPTD DIKPORA Kecamatan Dukuhturi dengan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Dukuhturi khususnya dan di Kabupaten Tegal umumnya, dalam segala bidang meliputi pemerataan dan akses pendidikan, peningkatan mutu kebermaknaan dan daya saing pendidikan serta meningkatkan pengelolaan , akuntabilitas dan pencintraan publik berusaha menciptakan aksesibilitas informasi yang akan menjadi jembatan penghubung antara pembuat kebijakan dengan para stakeholder di dunia pendidikan. Aksesibilitas informasi harus adaptif terhadap perubahan jaman dan teknologi informasi. Maka dengan revitalisasi website UPTD Dikpora Kecamatan Dukuhturi ini diharapkan menjadi gebrakan positif dalam menciptakan kendali hubungan yang lebih singkat dan cepat ( shortcut ) serta tepat sasaran antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Dinas Pendidikan yang berlanjut ke sekolah selaku pelaksana proses pembelajaran. Juga sebagai salah satu peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat luas terkait dengan pendidikan di bidang Informasi & Teknologi.
Semoga efektivitas dan efisiensi dari revitalisasi Website Dinas Pendidikan ini dapat tercapai sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi kepentingan dengan seluruh pihak yang terlibat di dalam bidang pendidikan.

Wassalamualaikum Warakhmatullah  Wabarakatuh.

WARDI,S.Pd,MM