Batas Minimal Lulus US SD
Untuk peserta didik Sekolah Dasar (SD),
wewenang kelulusan sepenuhnya diberikan kepada pihak sekolah melalui rapat
dewan guru di sekolah masing-masing. Namun demikian tetap berpegang kepada
ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat dalam hal penilaian kelulusan untuk
siswa SD. Berikut ketentuan kelulusan Sekolah Dasar (SD/MI) dan kriteria atau
ketentuan kelulusan Ujian Nasional (UN) SD/MI:
KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN :
Peserta didik dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan (SD/MI) melalui rapat dewan guru setelah :
a.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
b.
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
1.
kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
2.
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian;
3.
kelompok mata pelajaran estetika,
dan
4.
kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan,
a.
Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
KELULUSAN UJIAN SEKOLAH SD/MI :
1.
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian
Sekolah/Madrasah pada SD, MI dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi
kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan
Nilai Sekolah/Madrasah (Nilai S/M).
2.
Nilai S/M diperoleh dari rata-rata
gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11
dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M(nilai tertulis dan praktik) dan 40%
untuk nilai rata-rata rapor.
Ilustrasi Penghitungan Kelulusan
Ujian Nasional dan Kelulusan Dari Satuan Pendidikan SD/MI Tahun Pelajaran
2013/2014
1.
Nilai US/M = rata-rata dari seluruh
nilai mapel yang diujisekolahkan baik Tulis maupun Praktik.
2.
Nilai S/M = rata-rata gabungan nilai
US/M (60%) dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 (40%).
·
Rata-rata gabungan nilai US/M: 7,50
x 60% = 4,50
·
Nilai rata-rata rapor: 8,00 x 40% =
3,20
·
Nilai S/M: 4,50 + 3,20 = 7,70
3.
Apabila batas nilai kelulusan yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan dari Nilai Sekolah/Madrasah (S/M) adalah
6,00, maka peserta didik yang memiliki rata-rata nilai S/M tersebut di atas
memenuhi syarat lulus dari satuan pendidikan
Berikut bisa sobat download file BML US SD Tahun 2014 disini monggo sekian terima kasih smoga bermanfaat...